Ada pemandangan yang tidak biasa pada hari penerimaan rapor di Kota Parepare. Jika selama ini ruang kelas dipenuhi ibu-ibu yang telaten membaca catatan guru, kali ini sejumlah ayah tampak duduk agak kaku, menenteng map, dan sesekali melirik jam tangan. Bukan karena mereka salah ruang, melainkan karena negara sedang “mengundang” mereka masuk lebih jauh ke wilayah yang lama dianggap bukan urusannya: pendidikan anak.
Kehadiran para ayah itu bukan kebetulan. Ia merupakan bagian dari Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar), sebuah kebijakan yang lahir dari kegelisahan yang lebih besar: semakin banyak anak Indonesia tumbuh dengan ayah yang hadir secara biologis, tetapi absen secara emosional. Fenomena fatherless, yang dalam berbagai kajian kependudukan diperkirakan dialami lebih dari seperempat anak Indonesia, bukan lagi isu pinggiran. Ia nyata, dekat, dan sering bersembunyi di balik alasan klasik bernama pekerjaan.
Melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, negara mencoba melakukan intervensi yang tampak sederhana: meminta ayah datang ke sekolah dan mengambil rapor anaknya sendiri. Program yang digagas BKKBN, kini bertransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)—ini tidak hanya dilaksanakan di Parepare, tetapi juga di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan sejumlah provinsi lain di Indonesia.
Tujuan Gemar terdengar normatif: memperkuat keterlibatan ayah dalam pendidikan anak, mengatasi persoalan fatherless, meningkatkan kedekatan emosional, serta mendorong kesetaraan peran pengasuhan antara ayah dan ibu. Namun, respons sosial yang muncul justru memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar. Banyak ibu menyambut program ini dengan antusias, bahkan lega, sementara sebagian ayah mengeluh, merasa direpotkan, atau menganggapnya sebagai formalitas yang mengganggu rutinitas kerja.
Keluhan itu, alih-alih dianggap remeh, justru menyingkap satu realitas penting: selama ini keterlibatan ayah dalam pendidikan anak memang minim. Maka, satu langkah kecil saja sudah terasa berat. Selama bertahun-tahun, pengasuhan—termasuk urusan sekolah—dipersepsikan sebagai domain ibu. Ayah cukup hadir sebagai penyedia nafkah. Logika ini begitu mapan hingga nyaris tak pernah dipersoalkan.
Padahal, berbagai riset menunjukkan bahwa keterlibatan ayah berpengaruh signifikan terhadap perkembangan akademik, emosional, dan sosial anak. Anak-anak yang memiliki ayah terlibat cenderung memiliki rasa percaya diri lebih baik, kemampuan regulasi emosi yang lebih stabil, serta relasi sosial yang lebih sehat. Fatherless bukan sekadar ketiadaan figur, melainkan kekosongan relasi yang berdampak panjang.
Dalam konteks ini, Gemar dapat dibaca sebagai upaya negara menggugat pembagian peran pengasuhan yang timpang. Rapor tidak lagi diposisikan sekadar sebagai dokumen nilai, melainkan sebagai medium dialog antara ayah, anak, dan sekolah. Kehadiran ayah di ruang kelas adalah pesan simbolik bahwa pendidikan anak adalah urusan bersama.
Menariknya, gagasan ini sejatinya tidak asing dalam tradisi Islam. Al-Qur’an merekam peran ayah sebagai pendidik melalui kisah Luqman yang menasihati anaknya dengan bahasa dialogis, penuh nilai, dan sarat keteladanan. Dalam Islam, ayah bukan hanya breadwinner, tetapi juga murabbi, pendidik yang bertanggung jawab atas pembentukan iman, akhlak, dan karakter.
Nabi Muhammad saw. sendiri memperlihatkan model ayah yang hadir secara emosional: mendengar, bermain, bahkan menunduk agar cucunya dapat naik ke punggung beliau. Keteladanan ini menegaskan bahwa kehadiran ayah bukanlah soal waktu semata, tetapi soal keterlibatan. Maka, ketika negara mendorong ayah mengambil rapor, sesungguhnya ia sedang menghidupkan kembali etika pengasuhan yang sejalan dengan nilai Islam.
Tentu saja kebijakan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ada risiko GEMAR menjadi rutinitas administratif belaka: ayah datang, tanda tangan, lalu kembali menyerahkan seluruh urusan pendidikan kepada ibu. Tanpa perubahan kesadaran, rapor hanya berpindah tangan, bukan makna.
Di sinilah tantangan kebijakan publik diuji. Gemar perlu dibaca sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir. Ia harus diikuti dengan upaya edukasi yang lebih luas tentang peran ayah dalam pengasuhan, fleksibilitas kebijakan kerja, serta perubahan budaya yang mengakui bahwa kehadiran ayah di ruang domestik bukan tanda kelemahan, melainkan kedewasaan sosial.
Apa yang terjadi di Parepare dan daerah lain yang menerapkan Gemar, sesungguhnya sedang menguji satu hal mendasar: sejauh mana kita bersedia menata ulang peran dalam keluarga. Rapor anak, pada akhirnya, bukan hanya laporan akademik. Ia adalah cermin keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam proses tumbuh kembang generasi.
Jika kebijakan sederhana ini mampu membuat ayah lebih hadir, bukan hanya di hari penerimaan rapor, tetapi juga dalam percakapan sehari-hari, maka Gemar telah melampaui fungsinya sebagai program. Ia menjelma menjadi ikhtiar sosial untuk merawat keluarga, menguatkan pendidikan, dan menegaskan kembali bahwa pengasuhan adalah tanggung jawab bersama.
Bisa jadi, dari kursi-kursi sekolah yang kini diisi para ayah itu, kita sedang belajar satu hal penting: bahwa masa depan anak-anak tidak hanya ditentukan oleh angka di rapor, tetapi oleh siapa saja yang bersedia hadir membacanya bersama mereka.