Humas IAIN Parepare - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia, Selasa (16/09/2025). Penandatanganan berlangsung di Aula Fakshi UIN Jakarta dan turut disaksikan oleh Rektor serta Wakil Rektor I UIN Syarif Hidayatullah.
MoU ditandatangani langsung oleh Dirjen Badilag MA RI, H. Muchlis, bersama para dekan Fakultas Syariah dari seluruh PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam menyiapkan lulusan syariah yang siap mengisi posisi strategis sebagai praktisi hukum di lingkungan peradilan agama.
Dalam sambutannya, Muchlis mengungkapkan bahwa kuota calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung setiap tahun tidak pernah terpenuhi. Sementara jumlah perkara terus meningkat, jumlah hakim yang tersedia justru terbatas. “Ini menjadi tantangan besar. Kami memerlukan strategi baru bersama PTKIN agar lebih banyak alumni Fakultas Syariah yang terserap sebagai calon hakim,” ujar Muchlis.
Salah satu strategi yang tengah diusulkan oleh Badilag adalah pemberlakuan formasi Calon Hakim (Cakim) jalur undangan tanpa tes. Ia berharap kebijakan ini segera disetujui pemerintah dan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). “Kami ingin kerja sama ini berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga. Alumni Syariah harus bisa mewarnai lembaga peradilan agama di masa depan,” kata Muchlis.
Selain penandatanganan MoU, forum ini juga membahas langkah tindak lanjut peningkatan kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum, khususnya dalam menghadapi tantangan kebutuhan SDM peradilan di era modern. (ifs/mif)