Skip ke Konten

Pengukuhan Pengurus LEAF, Warek III Tekankan Pentingnya Kajian Hukum di Luar Kelas

Humas IAIN Parepare — Pengurus baru komunitas mahasiswa _Law Education and Assistance Forum_ (LEAF) resmi dikukuhkan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Parepare M. Ali Rusdi Bedong pada, Rabu (21/5/2025). Acara pengukuhan berlangsung di Flyover, lantai 3, Gedung Rektorat dan turut hadir pembina LEAF, Azlan Tamrin.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III menyampaikan pentingnya mahasiswa hukum untuk aktif melakukan kajian di luar perkuliahan. “Isu hukum tidak pernah kehilangan aktualitasnya. Mahasiswa hukum harus peka terhadap dinamika hukum di masyarakat dan tidak boleh hanya mengandalkan teori dari ruang kelas,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa organisasi LEAF harus dikelola secara fleksibel dan adaptif dengan karakter mahasiswa saat ini. “LEAF tidak boleh terjebak pada gaya organisasi yang kaku, terlalu formal, dan prosedural. Harus mengikuti irama mahasiswa zaman sekarang,” tambahnya.

Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk belajar langsung dari para ahli hukum dan terlibat dalam aktivitas nyata seperti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pemberian bantuan hukum, dan pendampingan masyarakat.


“Jangan takut salah dalam proses belajar. Kesalahan karena mencoba jauh lebih baik daripada kesalahan karena tidak pernah melakukan apapun,” tutup Warek III menginspirasi.


Acara pengukuhan ini menjadi momentum awal bagi pengurus LEAF untuk menjalankan visi mereka dalam memperkuat kapasitas keilmuan dan advokasi hukum mahasiswa, serta mendekatkan mereka dengan praktik hukum nyata di tengah masyarakat. (Irm/mif)

di dalam Berita
IAIN Parepare Teken MoU dengan Pemkab Sidrap, Kembangkan Potensi Lokal Lewat Tri Dharma