Skip ke Konten

Kolaborasi KKN IAIN Parepare dan STIE MM Makassar Edukasi Cegah Pernikahan Dini

Humas IAIN Parepare- Upaya pencegahan pernikahan usia dini di Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin gencar. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaborasi IAIN Parepare dan STIE MM Makassar sukses menggelar penyuluhan bertema “Awas! Jangan Nikah Dulu Sebelum Cukup Umur!” di Aula SMP Negeri 2 Kulo, Rabu (30/07/2025).


Penyuluhan ini digagas oleh mahasiswa Posko Desa Mario dan Rijang Panua, menghadirkan Herdah, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN IAIN Parepare, sebagai narasumber utama. Penyuluhan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Mario diwakili oleh Hj. Maulidah, Kasi Keuangan Desa Mario, yang mengakui bahwa pernikahan dini masih jadi masalah serius di desa mereka.


Hj. Maulidah sangat mengapresiasi inisiatif ini. “Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar generasi muda kami punya wawasan luas tentang dampak negatif pernikahan dini. Terima kasih kepada mahasiswa KKN kedua kampus yang sudah berkolaborasi dengan baik,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi.


Sementara itu, Herdah mengawali materinya dengan gaya yang unik dan mudah dicerna remaja. Ia mengibaratkan pernikahan seperti naik roller coaster. “Seru sih, tapi kalau belum cukup umur, bisa muntah di tengah jalan!” candanya. Ia lantas membantah pemikiran banyak remaja yang menganggap menikah bisa jadi solusi instan.


“Nggak naik kelas? Nikah. Diputusin pacar? Nikah. Kecanduan drakor? Nikah juga, biar ada lawan main katanya. Padahal, nikah itu bukan game mobile yang bisa di-uninstall kalau sudah bosan,” tegasnya, disambut tawa namun juga membuat peserta berpikir.


Ia kemudian menegaskan definisi pernikahan dini sesuai UU No. 16 Tahun 2019, yaitu pernikahan yang dilakukan sebelum usia 19 tahun. Lebih dari sekadar angka, Herdah menekankan bahwa pernikahan dini adalah persoalan kesiapan mental, fisik, ekonomi, emosional, dan spiritual yang kerap luput dari perhatian.


Penyuluhan ini tak berhenti pada definisi, melainkan juga mengupas tuntas tiga dampak besar yang mengintai pernikahan dini. Dari segi pendidikan, risiko putus sekolah dan terhambatnya impian karier menjadi ancaman nyata. Ia mengutip data UNICEF (2020) yang menyebutkan, Anak yang menikah sebelum usia 18 tahun berisiko enam kali lebih besar putus sekolah. Untuk membendung laju pernikahan dini, Herdah menyerukan edukasi komprehensif, peran keluarga yang komunikatif dan religius, pengawasan sosial yang peduli, serta penguatan hukum dan adat positif. "Nikah muda bukan jaminan bahagia, malah sering menjadi jalan pintas menuju derita. Jadi, siapkan dulu mental, hati, dan dompetnya," pesannya, menutup materi dengan sentuhan humor namun penuh makna.


Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Anti Pernikahan Dini oleh para pelajar SMPN 2 Kulo. Slogan unik “Nikah Dini? No! S2 Dulu, Yes!” menggema, menjadi simbol semangat baru dan komitmen generasi muda Kecamatan Kulo untuk melindungi diri dari dampak buruk pernikahan dini. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan mendapat apresiasi luas karena mampu mengemas isu serius dengan cara yang segar dan mudah dipahami remaja. (aen/mif)

di dalam Berita
Kolaborasi Edukasi IAIN Parepare dan Zubdatul Asrar,Perkuat Kesiapan Digital Santri Lewat Simulasi ANBK