Skip ke Konten

IAIN Parepare Usulkan Penguatan Sistem Informasi KIP Kuliah di Forum PTKIN Se-Indonesia

Humas IAIN Parepare--Wakil Rektor III  bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama IAIN Parepare, Dr. M. Ali Rusdi, menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk meningkatkan pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dalam kegiatan koordinasi KIP yang diadakan di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, pada tanggal 3 sampai 5 September 2025.


Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI berkolaborasi dengan UIN Mataram dan Forum Wakil Rektor/Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN se-Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh 68 perwakilan WR/WK III PTKIN se-Indonesia, Puspenma, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta jajaran pimpinan UIN Mataram.


Pertemuan ini berfokus pada tata kelola, pembinaan, dan strategi afirmasi program KIP Kuliah. Dr. M. Ali Rusdi mengusulkan empat poin penting untuk memperkuat keberlanjutan dan efektivitas program KIP Kuliah. 


Pertama, ia mengusulkan pengembangan sistem informasi terpadu. Sistem ini berfungsi untuk merekam, memantau, dan mempublikasikan seluruh kegiatan mahasiswa penerima KIP Kuliah di seluruh PTKN, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.


Kedua, Dr. Ali Rusdi juga mengusulkan penerapan mekanisme tagihan (reporting mechanism) bagi penerima KIP Kuliah. Ia mengatakan bahwa mahasiswa tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga harus membuktikan kontribusi dan capaian mereka, seperti prestasi akademik, publikasi, kepemimpinan, atau keterlibatan sosial.


Ketiga, ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir mahasiswa penerima KIP Kuliah. Menurutnya, mereka harus tumbuh menjadi mahasiswa berdaya saing tinggi yang siap berkontribusi pada bangsa dan agama, bukan sekadar menjadi penerima bantuan.


Terakhir, ia menyarankan agar Kementerian Agama menyelenggarakan KIP Kuliah Award. Ajang ini akan menjadi bentuk apresiasi dan publikasi yang memberikan penghargaan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah berprestasi, sehingga dampak program ini semakin nyata dan dikenal luas.


“Beasiswa ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi sebuah ikhtiar besar negara untuk melahirkan generasi berkualitas. Karena itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus menunjukkan hasil nyata yang bisa dipertanggungjawabkan, bahkan layak diapresiasi melalui KIP Kuliah Award,” tegas Dr. M. Ali Rusdi.


Usulan dari IAIN Parepare ini sejalan dengan semangat koordinasi yang menekankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta mendukung rencana Kementerian Agama untuk meningkatkan kuota penerima KIP Kuliah di masa mendatang.(.../Aen/Hyn)

di dalam Berita
Dr. H. Sudirman L., M.H. Sosialisasikan Batas Usia Pernikahan pada Generasi Muda