Skip ke Konten

IAIN Parepare Aktif dalam Pendampingan SAQ PPID Zona 3

Humas IAIN Parepare -- IAIN Parepare menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap transparansi informasi publik. Lembaga ini berpartisipasi aktif dalam kegiatan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Zona 3 yang diselenggarakan oleh PPID Utama Kemenag. Bertempat di UIN Alauddin Makassar, acara yang berlangsung selama dua hari pada, Rabu-Kamis (6-7/8/2025) bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melalui pendampingan intensif.


Wakil PPID Pelaksana IAIN Parepare, Suherman dan Herman Syafi’i, hadir mewakili institusi dalam acara tersebut. Kehadiran mereka merupakan langkah strategis untuk menyerap wawasan dan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik yang disampaikan langsung oleh tim ahli Komisi Informasi Publik. Partisipasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan dokumentasi informasi yang ada di IAIN Parepare.

Suherman mengungkapkan bahwa pendampingan SAQ ini sangat penting bagi institusinya. Menurutnya, kegiatan ini mendukung upaya IAIN Parepare untuk mengelola informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Ia juga menambahkan bahwa fitur pendampingan ini menjadi sarana efektif untuk meningkatkan mutu pengelolaan dokumentasi dan layanan informasi publik.


Lebih lanjut, Suherman menjelaskan bahwa pendampingan ini membantu PPID IAIN Parepare menyempurnakan pemahaman terhadap mekanisme SAQ. Hal ini meliputi teknis pengisian kuesioner dan kualitas data yang harus dilaporkan, sehingga standar pelaporan dapat memenuhi indikator yang berlaku. Ia pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada PPID Utama Kemenag atas inisiatif dan terselenggaranya kegiatan ini. "Kegiatan penting ini bagi PTKN terlaksana berkat prakarsa PPID utama Kemenag," ujarnya.


Di sisi lain, Herman Syafi’i menegaskan bahwa IAIN Parepare tengah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Pusat. Institusi akan bekerja keras menyusun dokumen sesuai dengan indikator penilaian yang ketat. Menurutnya, "Institusi akan bekerja maksimal untuk menyusun dokumen sesuai indikator penilaian, termasuk kelengkapan informasi berkala dan segera."


Tahapan Monev ini meliputi registrasi, pengisian kuesioner evaluasi diri, verifikasi, klarifikasi hasil SAQ, hingga visitasi lapangan oleh Komisi Informasi Pusat. Seluruh langkah ini dilakukan untuk menilai tingkat keterbukaan dan akuntabilitas badan publik secara menyeluruh. Selain itu, kegiatan pendampingan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk melakukan benchmarking internal, di mana IAIN Parepare dapat membandingkan praktik pengelolaan informasinya dengan lembaga lain di Zona 3.

Dengan partisipasi aktif dalam pendampingan dan persiapan matang menjelang Monev, IAIN Parepare optimis dapat meraih kategori “Informatif” dalam penilaian Komisi Informasi Pusat. Ini menjadi tonggak penting untuk mewujudkan pengelolaan informasi yang terbuka, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas. (Irm/suh)

di dalam Berita
Rapat Perdana PBAK 2025 Digelar, Wakil Rektor III Tekankan Nuansa Akademik